Petani Sawit Minta Ditembak Brimob, Sudah Putus Asa Cari Perlindungan Hukum Tak Digubris, Kapolri dengar ini

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:41 WIB
Ambo Tang salah satu pemilik lahan lingkar sawit di morowali utara
Ambo Tang salah satu pemilik lahan lingkar sawit di morowali utara

Menurut Jumper, aksi demo terhadap PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang diadakan di Palu Senin merupakan bentuk ketidaksabaran dalam menunggu proses penyelesaian yang sedang diupayakan pemda.

 

"Sekarang ini, proses penyelesaian sengketa lahan antara klaimer dengan PT ANA, masih terus berproses. Untuk apa demo lagi. Kita sebaiknya menunggu. Koordinasi dan desakan tetap bisa kita lakukan, meski tidak dengan cara demo," kata Jumper dimintai tanggapannya Senin siang.

 

Hasil mereka demo sudah bisa ditebak. Jawaban pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulteng, masih sama dengan sebelumnya.

 

"Kan jawaban pak Ridha Saleh yang menerima pendemo menyatakan, upaya penyelesaian lahan masih berproses. Pemda akan percepat. Bila ada lahan saudara kita, silakan serahkan bukti kepemilikan untuk diverifikasi,"kata Jumper mengutip jawaban Pemprov kepada pendemo.

 

Jumper dan kawan-kawan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, memilih menunggu proses dan tindakan Pemprov Sulteng. Apalagi surat rekomendasi Gubernur Sulteng berisi 9 poin sudah terbit akhir November 2022 lalu.

 

" Dalam surat rekomendasi Gubernur sudah jelas. Kami masyarakat Bunta menunggu tindaklanjut dari Pemprov. Semoga lahan masyarakat kami yang masuk plasma, tidak berkurang dan ikut diklaim, "kata Jumper.

 

Jika lahan masyarakat Bunta berkurang dan masuk dalam klaim, barulah Jumper dan kawan-kawan Bunta ikut bergerak. Kenapa lahan plasma masyarakat menjadi korban klaimer.

 

"Luas lahan plasma masyarakat sekitar 200-an hektar. Ini yang akan kami pertahankan ketika ada pertemuan lagi dengan Pemprov Sulteng yang menginisiasi penyelesaian sengketa lahan PT ANA, " ujar mantan aktivis mahasiswa ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

NCW: Inlok PT ANA Adalah Utang Pilkada?

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:13 WIB
X