Ambo mengatakan bahkan perusahaan diduga telah menyerobot lahan sawit miliknya.
Bahkan saat perusahaan memanen kebun sawit miliknya dikawal tim gabungan Oknum Brimob, Oknum Anggota dari Polres Morowali Utara.
"(Perusahaan) Masih juga melakukan aktifitas di sana, (dijaga) oknum Brimob, oknum Polres," jelasnya.
Sementara itu kata Ambo baru-baru ini ada lagi surat dari pemerintah yang salah satu isinya mengatakan jangan melakukan aktifitas sebelum ada penyelesaian konflik Agraria itu.
"Nanti terbit lagi dari kantor bupati diminta klemer-klemer jangan melakukan aktifitas, makanya itu lagi jadi dasar, kita di krumuni lagi oknum-oknum Bromob," jelas Ambo.
Ambo membeberkan penegak hukum mencari celah masyarakat agar terjerat hukum.
"Di lapangan perusahaan celah supaya ada tindak pidana yang muncul. Kita Dilarang panen di lahan sendiri di atas tanah kita sendiri kita kan emosi," jelas Ambo.