INFO EKSPRES:
- Rekaman YouTube Denny Sumargo menjadi materi yang dipersoalkan kubu Richard Lee dalam sidang di PN Tangerang.
- Faizal Hafied menilai terdapat ketidaksinkronan antara barang bukti dan produk White Tomato dalam konten.
- Doktif tetap menyatakan pembelian pribadi hanya dilakukan satu kali.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah kemunculan video Denny Sumargo di persidangan Richard Lee versus Doktif membuka persoalan baru soal barang bukti White Tomato?
Mengapa video di kanal Densu dipakai kubu Richard Lee untuk mempertanyakan konsistensi keterangan Doktif di hadapan majelis hakim?
Video Denny Sumargo Jadi Bukti Baru dalam Persidangan Richard Lee
Nama Denny Sumargo atau Densu muncul dalam persidangan Richard Lee versus Dokter Detektif (Doktif) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menghadirkan rekaman video dari kanal YouTube Denny Sumargo sebagai bukti yang dipersoalkan.
Dalam rekaman tersebut, Doktif terlihat berada di kanal Denny Sumargo dan meminta sang YouTuber membacakan kandungan atau komposisi produk White Tomato.
"Yang tadi saya kirim dari saluran YouTube Denny Sumargo," kata Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, (13/08/2026).
Cuplikan tersebut kemudian digunakan kubu Richard Lee untuk mempertanyakan kesesuaian keterangan Doktif mengenai jumlah produk White Tomato yang dimilikinya.
Kubu Richard Lee Soroti Perbedaan Barang Bukti dan Konten
Faizal menyoroti adanya ketidaksinkronan antara barang yang diserahkan kepada pihak berwajib dan produk yang terlihat dalam konten media sosial.
Berdasarkan keterangan dalam persidangan, Doktif sebelumnya menyebut hanya membeli satu boks White Tomato dengan kondisi boks sudah dibuka.
Namun, produk White Tomato yang juga muncul dan dibuka dalam konten Denny Sumargo membuat kubu Richard Lee mempertanyakan asal produk tersebut.
"Hei, hei, kamu ketahuan berbohong lagi," ujar Faizal Hafied kepada Doktif dalam persidangan.