daerah

Perjalanan Kasus MSAT, Anak Kiai Pimpinan Ponpes yang Jadi DPO Pencabulan, Pelaku Ditangkap?

Kamis, 7 Juli 2022 | 15:54 WIB
Percakapan antara Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat dengan Kiai Muhtar selaku orang tua MSAT, DPO kasus kekerasan seksual. (tangkapan layar)

SulbarEkspres - Polda Jawa Timur (Jatim) tampaknya masih harus bekerja keras untuk menangkap MSAT, DPO pencabulan santriwati di Jombang.

Pasalnya, anak seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang tersebut sampai saat ini belum berhasil ditangkap, meski telah dilaporkan sejak 2019 silam.

MSAT dilaporkan ke Polisi dan menjadi buronan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah.

Baca Juga: Nah Rasakan, 4 Pejabat di Kabupaten Tangerang Ini Pungli Pendaftaran Tanah dan Ditangkap!

Kasus pencabulan santriwati yang dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam ini pun mandek, dan sampai sekarang masih jalan di tempat.

Meski penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan MSAT sebagai tersangka, mereka belum juga mampu menangkapnya.

Lalu, bagaimana perjalanan kasus MSAT ini? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut rangkumannya.

Pada tahun 2019, MSAT dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan MSAT saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpinnya.

Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan dugaan pencabulan santriwati.

Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSAT ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati dan dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.

Akan tetapi, polisi kesulitan menangkap tersangka MSA, hingga akhirnya kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim.

Sayangnya, proses penyidikan dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga tak kunjung membuahkan hasil.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB