Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Prank KDRT Baim Wong

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 03:11 WIB
Polisi Memanggil Supir Dan Kameramen Baim Wong Terkait Laporan Prank KDRT (Tangkap layar KH Infotaiment)
Polisi Memanggil Supir Dan Kameramen Baim Wong Terkait Laporan Prank KDRT (Tangkap layar KH Infotaiment)

SulbarEkspres – Polisi memanggil kembali sopir dan kameramen Baim Wong untuk diperiksa terkait konten prank KDRT Baim Wong.

Keduannya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ditikam Hingga Tewas, Ternyata Ini Motif Pelaku

Baca Juga: GEGER! Wanita Ditemukan Tewas Dengan Luka Kepala Akibat Benda Tumpul di Kalideres

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut.

Nurma menyebutkan pemanggilan sopir dan kameramen untuk laporan dugaan pelanggaran UU ITE Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi dan akan kembali memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameraman.

Pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin, 24 Oktober 2022.

Pasangan suami istri tersebut dilaporkan atas dua laporan polisi atas perkara, yakni laporan palsu yang sudah rampung pemeriksaan saksi dan laporan terkait Undang-undang ITE.

Untuk kasus pertama yakni dugaan memberikan laporan palsu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. 

Sedangkan laporan dugaan kasus pelanggaran ITE, polisi masih memanggil driver dan kameramennya. 

Dua anggota polisi yang berada di dalam konten prank telah diperiksa dan keduanya dipastikan tidak mengatahui rencana pembuatan konten.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Rekomendasi

Terkini

Aktris Nani Wijaya Meninggal Dunia!

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB

Terbongkar Alasan Denise Chariesta Berhenti Koar-Koar

Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:40 WIB
X