AKSI DEMO
Aksi demo yang dilakukan sekitar 30-an orang pada Senin 20 Maret 2023, mendatangi beberapa instansi pemerintah.
Seperti kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng di Jalan S Parman sekitar pukul 10.20 Wita. Pendemo mendesak BPN untuk tidak memproses HGU PT ANA.
Sementara di satu sisi, banyak para klaimer menyoroti PT ANA yang belum memiliki HGU. HGU sendiri bisa diproses asalkan status lahan clean and clear dari klaim.
Setelah dari BPN sekitar pukul 10.50 Wita, pendemo bergerak menuju kantor DPRD Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng di Jalan Sam Ratulangi Palu.
Pendemo berorasi di depan dua kantor tersebut. Saat di kantor Gubernur Sulteng, pendemo diterima Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M. Ridha Saleh.
Ridha mewakili Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menemui pendemo. Kepada pendemo, Ridha menegaskan pemda telah melakukan upaya terbaik dalam menyelesaikan tuntutan lahan petani.