SULBAR EKSPRES - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Hotel Pasific Batam. Rabu (25/01) malam.
Penggunaan barang terlarang tersebut ternyata salah satu Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda (ADY) diamankan bersama seorang wanita inisial NTS.
Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Hari Nasional di Bulan Februari 2023
ADY dikabarkan seorang politisi Nasdem Dapil Sekupang dan Belakangpadang.
Barang bukti yang diamankan seberat 0.68 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhart bahwa yang bersangkutan memiliki dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Berikut Pencegahan Ejakulasi Dini
"Anggota mendapat informasi ada transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan dan didapati laki-laki dan dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan,” ujarnya dikutip dari laman kepripedia.com. Kamis (26/01).
Sampai saat ini, kedua orang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara lanjut di Polresta Barelang.