daerah

Buruan Catet! Kendala Pada Penerangan Jalan? Pemerintah Sediakan Pengaduan Pelayanan di Bintan

Kamis, 12 Januari 2023 | 04:42 WIB
Plang Digital Tangkap Layar di Laman Facebook Pemerintah Kabupaten Bintan.

SULBAR EKSPRES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus memaksimalkan pelayanan yang ekstra bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Semua perihal dan aduan satu persatu di selesaikan secara bertahap.

Baca Juga: Wah, Hanya Tujuh Komoditas Sarang Burung Walet Menjadi Objek Pajak di Bintan

Kali ini inovasi baru yang di terapkan khusus untuk masyarakat Bintan.

Jika melihat lampu penerangan jalan umum di sekitar perumahan hingga permukiman mengalami kerusakan.

Baca Juga: Menara Suar Karang Singa Bakal Dibangun di Kepri, Ini Penjelasan Menko Marves

Warga dapat menginformasikannya di layanan Pengaduan : 0812-6146-4878.

Ingat layanan pengaduan ini hanya berlaku di Kabupaten Bintan dan penerapan sesuai prosedur dan SOP.

Baca Juga: Tarmizi Sosok Legislator Inspiratif di Bintan, Berikut 5 Kebiasaan Tegasnya

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB