Sulbar Ekspres - Peristiwa mengejutkan,pelaku pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan perempuan berinsial A (35) adalah seorang pemuda berinisial HP, warga Temanggung ini berusia (23) tahun.
Namun pelaku Kesehariannya bekerja di Jogja dan tinggal di mess yang disiapkan perusahaan yang di gelutinya.
Namun pelaku sendiri berinsial HP mengakui bahwa dirinya terjerat hutang di 3 aplikasi pinjaman online (pinjol). Sehingga Tekanan hutang tersebut ia pun berkeinginan untuk mendapatkan uang dengan jalan menyimpang.
Baca Juga: Kurir, Apakah Kamu Melihat Pot Kembang?
Baca Juga: Lontaran Keras,Bupati Tanjung Jabung Timur Tuding Petro China Hanya Rampok Kekayaan Alam Daerahnya
Lalu pelaku berencana mencari korban wanita untuk dikuasai hartanya. Naas bagi A, karena mempercayai pelaku HP saat diajak kencan di sebuah penginapan di Pakembinangun, Sleman.
"Dalam perkenalan mereka sejak November 2022 silam melalui Facebook," papar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan pada Rabu 23 Maret 2023 di Mapolda DIY.
Tadak hanya itu,Sebelumnya pelaku mengaku sudah dua kali kencan dengan korban, yang kedua pada Sabtu 18 Maret 2023. Pada hari itulah pelaku HP menghabisi korban dengan sadis.
Niatnya untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban lalu dibuang di saluran toilet tidak terlaksana.
Karena kesulitan, pelaku pun memilih kabur ke Temanggung. Dalam pelarian, Pelaku sempat meninggalkan secarik tulisan di kamarnya. Dalam tulisan tangan tersebut, pelaku menuliskan penyesalannya dan memohon maaf. Begini isi tulisan pelaku:
Siapapun yang baca pesan ini, Tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat
Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.