Sulbar Ekspres - Sebuah aksi yang benar- benar meresahkan masyarakat ini dengan menggunakan modus debt collector tapi ternyata tukang maling motor di Cileungsi.
Saat melakukan aksinya ia berpura-pura menjadi petugas leasing atau debt collector agar korban yang ia incar dengan mudah di pepet lalu dengan mudah merampas motor korban.
Diketahui ada tuju komplotan maling motor di Cileungsi, dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi diantaranya ada E alias D berusia 38 tahun dan W Alias A berusia 33 tahun.
Baca Juga: Lawan Wuling Air EV Adalah Mobil Listrik Terbaru Yang Siap Hadir Di Pertengahan Maret 2023
Baca Juga: Muncul Akun Diduga Teman Agnes Gracia Haryanto, Ungkap Fakta Asal Usul Ternyata Anak Angkat
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen masih berusaha menangkap lima pekalu lainnya tercantum sebagai daftar buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO)
Pihak Kapolsek Kompol Zulkarnaen menuturkan jika keduanya ditangkap saat sedang menjalankan misinya untuk melakukan perampasan sepeda motor milik warga yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Narogong, Cileungsi.
"Modus pelaku adalah memepet dan memberhentikan korban lalu ia mengaku dari debt collector yang kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban," ujar Zulkarnaen, Sabtu 25 Februari 2023.
Para korban yang resah atas aksi maling perampasan motor oleh debt collector gadungan tersebut memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib sehingga bisa di tindak lanjuti lebih lanjut, pada Selasa 17 Januari 2023.
Jadi pada saat itu korban sedang mengendarai motor matic ibunya dan hendak pergi ke Puncak Bogor.
Namun saat berada di sebuah pertigaan Citeureup, tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh tujuh pria atau pelaku yang mengendarai motor kemudian mereka mengaku dari pihak leasing.
Setelah pelaku mengatakan jika korban ini telat membayar angsuran selama berbulan-bulan korban diajak ke kantor penyedia jasa pinjaman yang berada di sebuah ruko di Cileungsi.
"Pelakunya bilang kalau motor yang dipakai ini menunggak cicilan kemudian korban disuruh ikut ke kantor FIF Cileungsi," jelasnya.
Namun nahasnya setelah sampai di depan kantor, bukannya berunding terkait cicilan justru pelaku mengambil paksa motor dengan alasan mau disimpan ke gudang.***