Sulbar Ekspres - Dengan adanya pengolahan limbah di TPST Piyungan kewalahan mengelola seluruh limbah hasil pembuangan sampah di DIY, akibatnya limbah lindi meluap hingga ke pemukiman warga dan sawah.
Warga selalu mengeluh atas peristiwa ini,dengan adanya limbah meluap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemda DIY terus mencari solusi terbaik agar limbah lindi ini dapat ditangani secara maksimal.
Pernyataan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji pada Selasa 21 Februari 2023, saat ini Pemda DIY telah meminta Dinas PUPR untuk mengalokasikan pengolahan lindi dengan teknologi yang beda. Diantaranya menambah instalasi pengolahan limbah air lindi.
Baca Juga: Polisi Tahan Anak Pejabat DJP Pelaku Penganiayaan Dan Penculikan Di Bawah Umur
Baca Juga: Pusdokkes Polri rujuk Kapolda Jambi ke Dokter Ahli Di Jakarta
Jika memang teknologi yang digunakan dalam pengolahan air lindi masih memanfaatkan bakteri untuk mengurai air lindi, kedepannya teknologi baru akan memisahkan air lindi yang kental dengan yang tidak.
"Kalau ini pakai bakteri tapi diolah dengan pemilahan antara yang cair dengan yang kental," lanjutnya.
Aji mengimbuhkan, penambahan instalasi pengolahan limbah tersebut tengah memasuki tahap lelang dalam waktu dekat. Pemda DIY mentargetkan proyek pemanfaatan teknologi baru itu sudah mendapatkan rekanan yang mampu mengolah air lindi dengan teknologi baru pada Maret 2023 mendatang
Dan selain permasalahan lindi, saat ini TPST Piyungan juga kembali tidak bisa menampung sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY. "Dua zona pembuangan di TPA tersebut seperti zona A dan zona B sudah tidak bisa lagi beroperasi maksimal," imbuhnya.
"Sekarang ini ketinggian [sampah di zona a dan b] sudah mulai di atas tanah itu 4 meter, kemarin sudah kita komunikasikan kita buat sampai 8-10 meter," tutupnya.***