Bareskim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Imbas Gagal Ginjal Akut

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri bahas indikasi pidana terhadap 2 perusahaan farmasi di kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri bahas indikasi pidana terhadap 2 perusahaan farmasi di kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Divisi Humas Polri)

SulbarEkspres – Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Baca Juga: Ngebut di Kawasan Komplek Perumahan, Rizky Billar Kena Amuk Tetangga

Baca Juga: Viral! Pria Tak Dikenal Tampar Sopir Truk Berkali-kali di Palembang

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto.

Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini.

Pipit menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.

Disinggu soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut.

Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien"

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya.

Saat ini diketahui Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang berlebihan pada kandungan obat diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Konsumsi Buah Ini agar Sperma Pria Menjadi Manis

Selasa, 7 Februari 2023 | 14:10 WIB

5 Tokoh Terkenal Tidak Percaya Adanya Tuhan

Senin, 23 Januari 2023 | 14:57 WIB
X