BPOM Rilis 5 Daftar Obat Sirup Dicurigai Penyebab Gagal Ginjal Misterius

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:26 WIB
BPOM tarik 5 jenis obat sirup yang disinyalir berbahaya (Pixabay)
BPOM tarik 5 jenis obat sirup yang disinyalir berbahaya (Pixabay)

SulbarEkspres – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan instruksi untuk menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol.

Kandungan tersebut saat ini dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal misterius di Indonesia.

Baca Juga: Angka Kematian Anak di Indonesia Meningkat, Kemenkes: Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah Kematian Akibat Infeksi

Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Semakin Meningkat, Kemenkes : Apotek Setop Jual Obat Sirup

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diduga yang menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Dari kasus tersebut, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Kemenkes bersama beberapa bidan terkait melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pastinya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.
 
Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
 
Kemenkes saat ini sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.
 
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.
 
Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
 
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
 
BPOM juga telah merilis lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol, yakni:


1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar       DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Konsumsi Buah Ini agar Sperma Pria Menjadi Manis

Selasa, 7 Februari 2023 | 14:10 WIB

5 Tokoh Terkenal Tidak Percaya Adanya Tuhan

Senin, 23 Januari 2023 | 14:57 WIB
X