SulbarEkspres- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra resmi di copot dari jabatannya.
Pencopotan jabatan tersebut diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN. keputusan tersebut adalah putusan hasil pemeriksaan dari Inspektorat jenderal kementerian ATR/BPN lewat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra Pernah di panggil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait gaya hidup mewah istrinya yang viral di media sosial.
Baca Juga: Kepala BPN Jakarta Timur Bakal Diperiksa KPK, Buntut Pamer Harta yang Berlebihan di Media Sosial?
Baca Juga: Siap Bungkam Pesaingnya di Pasar Indonesia, Xiaomi Rilis HP Terbaru! Cek Harga dan Spesifikasi!
Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi tentang kekayaan yang dimiliki oleh Sudarman Harjasaputra kepala BPN Jaktim tersebut.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar kurangi utang Rp520 juta.
Kekayaan itu berupa tanah bangunan dengan nilai 5,3 milliar di jakarta selatan, di malang senilai 2,6 miliar, di bogor 1,08 miliar, dan di garut senilai 797,5 juta.***