Laporan Dicabut Lesti! Rizky Billar Tak Jadi Ditahan, Wajib Lapor Lewat Video Call

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbar Ekspres
- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Rizky Billar memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Rizky Billar memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

SulbarEkspres - Lesti Kejora resmi mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Atas pencabutan laporan KDRT tersebut membuat Rizky Billar tak jadi ditahan dan hanya menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasca penanguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada hari ini Senin 17 Oktober 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir Dari Panggilan Polisi, Takut Ditahan Penyidik Polda Metro!

Baca Juga: Meraih Kesuksesan Seperti Lesti Kejora Tidak Semudah Membalikan Telapak Tanggan!

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar. Menurutnya, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma dikutip sulbarekspres.com dari PMJ.

Lebih jauh, AKP Nurma Dewi pun menyebut bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor suami Lesti Kejora itu.

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora, pada 13 Oktober 2022. Setelah itu Rizky Billar diputuskan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2022.

Setelah penetapan Rizky Billar sebagai tersangka, Lesti Kejora didampingi sang ayah dan kuasa hukum tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk bertemu dengan suaminya.

Setelah melakukan diskusi bersama dengan kuasa hukum antara RIzky Billar dan Lesti Kejora, sang biduan dangdut memutuskan untuk mencabut laporan dugaan KDRT.

Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.

Lesti menambahkan, ketika dirinya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aktris Nani Wijaya Meninggal Dunia!

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB

Terbongkar Alasan Denise Chariesta Berhenti Koar-Koar

Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:40 WIB

Terpopuler

X