Sulbar Ekspres - Dalam demi ketertiban kota ,Satpol PP Makassar menggencarkan penertiban badut, manusia silver, hingga anak jalanan yang kian ramai di setiap lampu merah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski demikian Satpol PP Makassar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penertiban dan razia.
"Jelas kita kedepankan lah dulu sikap-sikap humanis dulu, persuasif. Nah selagi kita bisa lakukan hal seperti itu, kenapa mesti harus ke pengadilan," kata Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Barang Bekas Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Pemprov Riau!
Baca Juga: Ada Dua Mobil Honda Misterius Hadir di Database NJKB Samsat DKI Jakarta
Ikhsan sendiri mengaku hanya bisa intens melakukan penertiban terhadap anjal-badut tersebut. Pihaknya mengatakan tidak bisa melakukan tindak pidana apalagi kebanyakan dari mereka masih di bawah umur.
"Kan ini masyarakat kita, supaya tidak melakukan itu ya terus-terus kita lakukan penertiban. Karena kasian juga kalau kita suruh (pidana) penjara," tuturnya.
Namun pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar akan mengedepankan pembinaan bagi anjal dan badut yang terjaring razia. Satpol yang menertibkan, kemudian akan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Dinsos.
"Iya artinya kita lakukan pembinaan dulu ke anak jalanan ini. Kita tertibkan, terus serahkan ke dinsos untuk dilakukan pembinaan," ujar Ikhsan.
Ikhsan juga mengimbau warga Makassar agar tidak memberikan uang kepada anjal dan badut. Apalagi, ia mengatakan MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Sulsel No 1 Tahun 2021 Tentang Tindakan Mengeksploitasi Orang untuk Mengemis dan Memberi Sesuatu Kepada Pengemis di Jalanan adalah Haram.
"Mengimbau warga untuk tidak memberi uang di jalan, karena kalau tidak ada kasih pasti dia berhenti," imbuhnya.
Untuk diketahui, kemunculan anjal, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta badut di Kota Makassar marak menjelang bulan Ramadan. Dinsos Makassar masih akan terus memasifkan patroli di jalanan.
"Kita rutin melaksanakan penertiban," ujar Plt Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera kepada detikSulsel, Sabtu 11 Maret 2023.***