SulbarEkspres - Saat ini Nikita Mirzani, wanita 36 tahun itu tengah menghadapi masalah hukum di Polres Serang Kota, Banten.
Wanita yang juga artis kontroversi ini dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Sempat mangkir akhirnya dia memenuhi panggilan penyidik Polres Serang Kota, Banten.
Baca Juga: HEBOH Sungai di Pasangkayu Mirip Sungai Aare di Swiss, Jernih Membiru!
Nikita Mirzani mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.
Ini kisah Nikita Mirzani masuk penjara di kasus lain, dirangkum Senin 4 Juli 2022
Nikita Mirzani harus menangis saat masuk rutah atau rumah tahanan kaaren tersandung kasus.
Kala itu Nikita Mirzani harus ditahan sebalam setahun atau 12 bulan, dia menangis setelah mendengar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.
“Semuanya terima kasih. Nggak bisa enggak nangis,” kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020 lalu.
Saat Nikita menangis, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi, kemudian diwawancara oleh media kala itu.
“Nikita menangis karena dia divonis tidak harus masuk penjara, itu saja yang penting,” katanya.
Kata dia benar atau salah hanya yang diatas yang mengetahuinya.