ragam

Polisi Siap Bekerja Sama, BPOM Instrusikan Tarik Obat Sirup Mengandung Eliten Glikol

Jumat, 21 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Polri siap memantu Kemenkes RI untuk menarik beberapa jenis obat sirup (foto) (PMJNews)

SulbarEkspres – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan instruksi untuk menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol.

Kandungan tersebut saat ini dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal misterius di Indonesia.

Baca Juga: Angka Kematian Anak di Indonesia Meningkat, Kemenkes: Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah Kematian Akibat Infeksi

Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Semakin Meningkat, Kemenkes : Apotek Setop Jual Obat Sirup

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan siap untuk membantu Kementerian yang terkait dengan peredaran obat sirup, baik yang di pusat maupun di daerah.

Polri juga telah menginstruksikan Kasatwil untuk membantu dalam pemantauan obat sirup, baik yang ditemukan masih beredar ataupun dalam proses penarikan.

Kemenkes saat ini sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.
 
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.
 
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

BPOM juga telah merilis lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol, yakni:


1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar       DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.***

Tags

Terkini