iNSulteng - Polri masih terus menyelidiki kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penydik telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus ini. Hal itu untuk mencegah adanya spekulasi publik.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: Pelaku Sebenarnya Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Terungkap
Dilansir dari PMJ News, Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan jajaran kepolisian dengan melibatkan pihak kedokteran forensik. Tim tengah berupaya merampungkan hasil autopsi, termasuk melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," tuturnya.
Langkah lain yang dilakukan selain pemeriksaan alat bukti adalah pemeriksaan saksi-saksi. Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dilibatkan dan sekaligus memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dedi mengungkapkan, serangkaian penyelidikan itu saat ini masih berlangsung. Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan hasilnya setelah penyelidikan dinyatakan rampung.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tukasnya.***