Untuk diketahui, Pemkot Kupang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 bagi seluruh ASN sebesar Rp23,064 miliar.
Anggaran ini diperuntukkan bagi ASN, kepala dan wakil kepala daerah dengan jumlah penerima sebanyak 5.120 orang.
Total anggarannya sebesar Rp22,902 miliar. Sementara selebihnya untuk 40 anggota DPRD Kota Kupang dengan anggaran sebesar Rp161,960 juta. ***
Artikel ini sudah tayang di Victorynew.id dengan judul “Siap-siap, 5.120 ASN Pemkot Kupang Bakal Terima Gaji 13”