sulawesi-tengah

Bandar Narkoba Hingga 3 Oknum Kades Terancam Diarak Warga, Hingga Sekcam Sidoan Angkat Bicara: Hukum Adat!

Kamis, 26 September 2024 | 00:59 WIB
Sekcam Muammar dan Korlap H. Basri Daly, Lc., MA. Foto: Istomewa

iNSulteng - Sekertaris Camat (Sekcam) Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Muammar, SH dukung pemberantasan narkoba di wilayahnya pakai Hukum adat.

Hal ini disampaikan Sekcam Muammar, saat ikut aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) di Kecamatan Sidoan, Rabu 25 September 2024 pagi.

Sekcam ikut bicara dan dia selaku Pejabat bagian dari Pemerintah siap berdiri digarda terdepan dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga: MA Kabulkan Peninjauan Kembali PT Banggai Senteral Sulawesi, Ini Kata Direktur Muda!

"Karena narkoba di Kecamatan Sidoan ini, betul-betul sudah merajalela. Sehingga tentunya kami dari Pemerintah Kecamatan Sidoan akan berdiri digarda terdepan," orasi berapi-api Sekcam.

Dia mengatakan, aksi yang berlangsung di ikuti oleh sejumlah elemen masyarakat hingga siswa, siswi, guru (PGRI), pengurus Remaja Masjid Al'Muhajirin dan tokoh-tokoh agama itu berjalan khidmat.

Aksi Damai Darurat Narkoba di Sidoan. Foto:Situr Wijaya/iNSulteng.id

"Mari kita jadikan aksi ini aksi moral, bukan aksi ugal-ugalan dan tentunya saya berharap kepada semua yang hadir di sini mari kita bersatu tekat bergandengan tangan, dengan tujuan yang mulia. Bagaimana kecamatan Sidoan ini bebas dari narkoba," tambah Sekcam.

Sekcam mendukung permintaan masyarakat agar pelaku narkoba di Kecamatan Sidoan dihukum adat.

"Penegakan hukum yang kita gunakan ini untuk memberantas narkoba yakni hukum adat," paparnya.

"Kenapa hukum adat yang dipakai, karena para bandar, kurir dan pemakai sudah tidak takut dengan kepolisian," tambah Sekcam.

Masih dalam orasinya, Sekcam menjelaskan, pelaku juga tidak takut dengan TNI.

"Maka pemberantasan narkoba di Kecamatan Sidoan menggunakan hukum adat," tuturnya.

Sekcam tegas bahwa Pemerintah Kecamatan, tokoh agama dan pemangku adat mampu memberantas narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini

NCW: Inlok PT ANA Adalah Utang Pilkada?

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:13 WIB