SulbarEkspres – Polisi memeriksa dua penanggung jawab konser musik 'berdendang bergoyang' yand diduga melanggar aturan.
Konser msuik 'berdendang bergoyang' berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu 29 Oktober 2022, malam.
Baca Juga: Hanya Rp100 Juta Saja? Mobil Wuling bekas Jadi Mobil Listrik Termurah
Baca Juga: Wuling Air EV 2022! Mobil Listrik Termurah Andalan Wuling
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan dua orang tersebut sedang dalam pemeriksaan.
"Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," ujarnya.
Dua penanggung jawab itu diperiksa seputar jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara.
"Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menghentikan konser musik 'berdendang bergoyang' yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.
Konser musik'berdendang bergoyang' resmi dicabut oleh pihak kepolisian. Pencabutan ini terjadi lantaran kapasitas penonton melebihi aturan.
Kalpores Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Kamarudin menjelaskan kondisi di Istora Senayan sangat tidak memungkinkan.
Massa yang sudah cukup banyak menyebabkan overload atau over kapasitas. Kondisi overload dinilai cukup membahayakan dan berisiko memakan korban.
Kamarudin kembali menjelaskan terdata total 21.000 lebih penonton hadir di Istora Senayan.